Makalah
Persatuan Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah
jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa
Indonesi
1.2 Batasan Masalaha serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan se
cara nyata dan terus menerus penghayatan dan
pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga
negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam
penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di
bahas dian
taranya:
1. Apa makna
Sila Persatuan Indonesia?
2. Kenapa Dasar
Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila?
3. Apa Makna
Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia?
4. Peran
Persatuan Indonesia dalam Perju
angan
Kemerdekaan Indonesia.
1.3 Tujuan
Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai
beberapa tujuan, yaitu:
1. Penulis ingin mengetahui arti Pancasila
2. Penulis juga ingin mengetahui makna dari sila ke-3
Pancasila
3. Dan penulis ingin tahu alasan d
ijadikannya Persatuan Indonesia sebagai sila ke-3.
1.4 Manfaat
Penulis
berharap setelah tersusunnya makalah ini, banyak orang mengetahui, mengamalkan
dan merealisasikan Pancasila di kehidupan nyata. Supaya tujuan Negara kita
dapat tercipta.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Makna
Sila Persatuan Indonesia
Dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia
telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan
rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang
terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan
Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang
penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia.
Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan
bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya
tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan
Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan
susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara,
dipupuk, dan dikembangkan.
Jadi makna “
Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai
dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan
hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan ne
gara
Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang
berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara
lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang
memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu
kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam
proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki
suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu
kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa,
wilayah, dan susunan negara.
2.2 Dasar
Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila
Dasar
pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila
adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia
sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai
berada di Indonesia sejak abad ke-16. Dengan menjalankan politik adu domba,
Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya.
Upaya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi
yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal
untuk memadamkan pemberontakan. Oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis
kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : Cut Nyak Dien dari Aceh, Imam Bonjol
darri Sumatra Barat, Pangeran Antasari dari Kalimantan, Pangeran Diponegoro
dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk
merebut kemerdekaan Indonesia. Inilah yang menjadi dasar mengapa Persatuan
Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila.
2.3 Makna
Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia
Sebagaimana
dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam
suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam
namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan
wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17
Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara
No. II tahun 1951.
Makna
Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas
beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun
keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun
justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya
justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam
praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat
dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau
disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan
idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan.
Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh
dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis.
Sebaliknya
proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh
kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal
yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa
Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru
merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat
lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling
sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam
Pancasila.
Di dalam
perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain
Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa,
ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan
berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya
sejarah
. Dalam
masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang
memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara
Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang
beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan
namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga
seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu
persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif
pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah
yangpokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.
Prinsip-prinsip
nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk
tunggal yaitu :
a) Kesatuan
sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses
sejarah.
b) Kesatuan
nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang
sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
c) Kesatuan
kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk
kebudayaan nasional.
d) Kesatuan
asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang
secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Berdasarkan
prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat
disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu
mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “
sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.
2.4 Peran
Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Menurut
Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam
panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang
tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut
bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka,
mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain.
Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui
tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan
Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan
pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu
disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai
nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale
yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan
yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.
Pada masa
perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah
sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak
perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada
saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia
kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur “.
Cita-cita
untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik
berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori
oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian
Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan
Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan
sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali
tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat
yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia
(1927).
Kebulatan
tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “
Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal
28 Oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri
Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
b. KEDUA. Kami Putra dan Putri
Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri
Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Kalau kita
lihat, Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa
Indonesia maka ada tiga aspek Persatuan Indonesia yaitu :
1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek wilayah, nusa berarti
pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau
yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu dijajah oleh Belanda. Ini
untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wilyah yang
akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.
2. Aspek Satu Bangsa : yaitu nama baru dari suku-suku
bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya
dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru sebagai Bangsa Indonesia. Ini
adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada di
wilayah sabang sampai Merauke.
3. Aspek Satu
Bahasa : yaitu agar w
ilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai
suku dan bahasa bisa berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa
Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan
pergerakan kearah Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang
kemerdekaan memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka
yaitu bahasa Indonesia.
Hari Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju
Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami
gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/
organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik
yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda
mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia
(1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia.
Akhirnya
arus besar perjuangan kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan dengan berkat
Ridlo Allah Yang Maha Kuasa berhasil mencapai puncaknya yaitu pada detik
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Perkembangan dan
pertumbuhan “ Persatuan Indonesia “ yang berlangsung berabad-abad lamanya
kemudian dapat membuahkan hasil yaitu suatu negara yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. Peran “ Persatuan Indonesia “ pada masa perjuangan
kemerdekaan merupakan sumber pergerakan dan sumber cita-cita yang memiliki
suatu dinamika yang luar biasa yang mampu mewujdkan negara Indonesia yang
merdeka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan
sila ketiga dari Pancasila adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada
masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia sulit untuk
bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai berada di
Indonesia sejak abad ke-16.
Makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan
keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu.
Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan
negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki
kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan
wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan
yaitu bangsa dan negara Indonesia.
Terwujudnya
Persatuan Keba
ngsaan
Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan
Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia
Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia
pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase
ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale
Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern
menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
serta kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar